Mohon Maaf Kepada Seluruh Pembaca, Karena Kesibukan Admin Blog Ini Jadi Jarang Update. Insyaallah Kedepannya Akan Lebih Sering Update Demi Kelangsungan Dakwah.
________________
Tampilkan postingan dengan label Keislaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keislaman. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Februari 2011

Hikmah Qur'an Surat Al-Mujadilah Ayat 22

Allah Subhanahu wata'ala berfirman :

لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الإيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ


Artinya :

"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Meraka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung."


Asbabun nuzul ayat ini :

Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Abu 'Ubaidah bin Al-Jarrah (seorang shahabat Rasulullah saw.) yang membunuh bapaknya (dari golongan kafir Quraisy) dalam peperangan Badr. Ayat ini menegaskan bahwa seorang Mukmin akan mencintai Allah melebihi cintanya kepada sanak keluarganya sendiri. [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Syaudzab]

Pendapat lain mengatakan bahwa dalam perang Badr, bapak dari Abu 'Ubaidah menyerang dan ingin membunuh Abu 'Ubaidah yang merupakan anaknya itu. Abu 'Ubaidah berusaha menghindarkan dengan jalan menangkis dan mengelakkan segala senjata yang ditujukan kepada dirinya. Tapi Abu 'Ubaidah akhirnya terpaksa membunuh bapaknya. Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, yang melukiskan bahwa cinta seorang Mukmin kepada Allah akan melebihi cintanya kepada orang tuanya. [Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dan al-Hakim di dalam kitab al-Mustadrak]

Dalam riwayat lain dikemukakan, ketika Abu Quhafah (ayah Abu Bakr ash-Shiddiq) mencaci maki Rasulullah saw., Abu Bakr lantas memukulnya dengan pukulan yang keras hingga ayahnya itu terjatuh. Kejadian ini sampai kepada Nabi saw., lalu beliau bertanya, "Apakah benar engkau berbuat demikian, hai Abu Bakr?" Ia pun menjawab, "Demi Allah, sekiranya ada pedang di dekatku, pasti aku memukulnya dengan pedang." Lalu turunlah ayat ini berkenaan dengan kejadian tersebut. [Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir yang bersumber dari Ibnu Juraij]


Hikmahnya :

Dalam ayat tersebut Allah menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat (Mukmin), maka ia tidak akan pernah mau berlemah lembut ataupun berkasih sayang kepada orang-orang kafir yang memerangi Allah dan Rasul, sekalipun itu adalah keluarga bahkan orang tua mereka sendiri. Karena mereka tahu, jika mereka berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul, maka mereka juga pasti akan diajak dan dipengaruhi untuk menentang Allah dan Rasul, sedangkan kecintaan mereka amat tinggi kepada Allah dan Rasul.

Sehingga, mereka lebih memilih untuk tegas dan bahkan memperingati dengan keras, atau bahkan memerangi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul tersebut daripada harus berkasih sayang dengan mereka, sekalipun mereka adalah orang terdekatnya.

Lalu benarkah tindakan demikian? Maka Allah menegaskan bahwa balasan dari orang yang berbuat seperti itu adalah pertolongan Allah, surganya Allah, dan mereka termasuk ke dalam golongan Allah yang beruntung dan tidak pernah menyesal atas perbuatannya itu karena mereka mendapat rahmat dari Allah.


~M.T.Q~

selengkapnya...

Minggu, 10 Oktober 2010

Mengapa Jadi Merah Jambu? (Ulasan Seputar Adab Pergaulan)

Siang itu menjadi teramat indah bagi si akhwat, entah karena dorongan apa yang membuat bibirnya selalu saja menyunggingkan senyum. Padahal ia hanya baru saja berselisih jalan dengan seorang ikhwan di lorong sekolah yang sebenarnya sudah cukup lama dikenalnya, namun akhir-akhir ini semakin intens saja pertemuan mereka karena memang sedang harus berkoordinasi untuk kepentingan dalam suatu kepanitiaan sebuah acara. Ikhwan ini memang gagah (sebenarnya pendapat ini relatif), ia juga pintar dan memiliki jiwa kepemimpinan yang baik. Ia juga rajin memperhatikan dan memberi konsultasi ketika si akhwat mengalami kesulitan terkait kinerjanya dalam kepanitiaan.


Pada saat bel pulang berbunyi, seperti biasa mereka beserta para panitia yang lain harus berkumpul untuk melakukan konsolidasi terkait acara yang akan mereka adakan. Si akhwat tampak begitu bersemangat dan bergegas menuju tempat syuro diadakan. Namun sesampainya ia disana, seolah ada pencuri yang diam-diam mengambil senyumnya yang senantiasa mengembang sedari tadi. Ya, ia tak menemukan si ikhwan duduk di shaf bersama ikhwan-ikhwan yang lain. Ada apa gerangan? Telisik punya telisik, ternyata si ikhwan sakit sehingga langsung pulang dan tak dapat mengikuti syuro sore itu. Entah apa kaitannya, si akhwat yang biasanya ‘cerewet’ dan banyak menelurkan ide, mendadak menjadi seorang yang pendiam dan hanya menonton jalannya syuro. Jauh di kedalaman hatinya ada kekecewaan dan kerinduan karena tak bisa mendengarkan suara si ikhwan apatah lagi melihat wajahnya meski sekilas.

Mungkin fenomena-fenomena mirip seperti sepenggal kisah diatas pernah kita alami. Entah kita ikhwan atau akhwat, tapi saya yakin kita pasti pernah berada pada posisi si akhwat dalam kisah diatas. Yah, itulah dia indikasi hati kita sedang merona merah jambu. Dan hal ini adalah suatu keniscayaan yang dialami oleh banyak generasi muda. Pada hakikatnya, rasa panas dingin disertai desiran-desiran aneh yang kita alami setiap berjumpa dengan si dia itu adalah suatu anugerah dari Allah. Allah SWT berfirman :

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum : 21)

Ya, rasa suka dan sayang kita terhadap lawan jenis itu adalah fitrah. Namun permasalahan yang sering timbul adalah bagaimana seharusnya kita menyikapi rasa itu?

Banyak orang yang terjebak dalam lingkaran yang membawa kepada kehancuran. Ketika merah jambu hati mereka, mereka berpikir untuk meluapkan itu dengan cara-cara yang sama sekali melanggar ketetapan Allah. Ini disebabkan oleh pengaruh yang ditanamkan oleh orang-orang kafir yang memang punya kebiasaan hidup yang buruk. Coba kita lihat, islam telah mengatur bagaimana tata cara dan menetapkan batasan-batasan pergaulan antara ikhwan dan akhwat yang bukan mahram. Namun munculah hembusan dari kaum kafir untuk melemahkan orang-orang islam, contohnya dalam hal ini adalah kebiasaan berpacaran. Padahal Allah SWT berfirman :

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti ajaran mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah : 120)

Sungguh keras larangan Allah pada kita yang ingin mengikuti kebiasaan kaum kafir dalam kehidupan kita. Maka janganlah kita terjebak dalam kebiasaan mereka termasuk dalam kebiasaan berpacaran untuk menyikapi merah jambunya hati ini.

Lalu, seperti apa sikap yang seharusnya kita tunjukkan ketika rasa ini melanda hati? Apakah kita harus memusnahkannya sama sekali? Bukan begitu saudaraku. Rasa sayang yang tumbuh itu adalah suatu sifat manusiawi yang kesemuanya itu adalah karena kasih sayang Allah. Maka jangan bunuh rasa itu, tapi binalah ia dalam keimanan terhadap Allah. Janganlah kita menolak rahmat dari Allah itu, tapi jangan pula kita terbujuk rayu syaitan yang mengajak kepada kemudharatan.

Dilema? Ya, karena kita belum memahami ilmunya. Sesungguhnya agama kita telah menetapkan batasan yang kesemuanya itu adalah untuk kebaikan kita agar kita tak terjebak dalam dilema ini ataupun maksiat yang bisa saja terjadi karena kesalahan penyikapan. Sungguh telah ada batasan-batasan antara laki-laki dan perempuan agar hati kita tak mudah membuka pintu bagi syaitan yang akan menjerumuskan kita melalui jebakan syahwat.

Sebagaimana kita tahu bahwa timbulnya merah jambu itu ialah karena intensnya kita berjumpa dan berkomunikasi dengan si dia. Padahal dalam batasan syariat, tidak dibenarkan seorang laki-laki dan perempuan saling berkomunikasi intens kecuali dalam beberapa hal :

1. Muamalat Maliyyah (urusan harta)
Perempuan dibenarkan bergaul dengan laki-laki dalam urusan yang melibatkan harta seperti jual beli atau transaksi lain. Ini adalah karena urusan semacam ini memerlukan interaksi antara dua pihak sebelum berlaku aqad.
2. Kesaksian (urusan mahkamah)
Kesaksian wanita diterima dalam syariat, di dalam kasus-kasus tertentu seperti dalam kasus harta dan sebagainya apabila kesaksiannya memang dibutuhkan.
3. Majlis Tholabul ‘ilmi (forum keilmuan)
Komunikasi antara laki-laki dan perempuan dalam rangka transfer ilmu yang bermanfaat dan menyampaikan kebaikan dalam majelis-majelis yang ramai.
4. Urusan Pekerjaan
Apabila seorang perempuan bekerja (tentu atas izin suami atau orang tua/wali) maka ia terkadang dituntut harus berkomunikasi dengan rekan kerja yang laki-laki. Maka komunikasi antara perempuan dan laki-laki dalam hal ini diperbolehkan namun hanya sebatas pekerjaan itu, tak boleh lebih dari itu.
5. Pernikahan
Komunikasi antara laki-laki dan perempuan diperbolehkan dalam rangka menuju pernikahan sesuai dengan hukum syariat yang berlaku.
6. Melayani tamu
Harus bagi seorang perempuan untuk melayani tamunya dengan syarat ia harus ditemani oleh suami atau mahramnya. Ini karena hadirnya suami atau mahramnya ialah untuk menghindari terjadinya khalwat (bersunyi-sunyian) antara seseorang wanita dengan tamunya. Demikian juga harus bagi seorang wanita untuk makan bersama tamunya dengan kehadiran suami atau mahramnya guna menjaga hak-hak tamu.
7. Urusan pemerintahan
Seorang laki-laki ataupun perempuan boleh saling berkomunikasi seputar pemerintahan dan kemashlahatan ummat. Seperti kritikan, usulan, dan lain hal sebagainya terbatas hanya kepada urusan pemerintahan saja. Tak lebih dari itu.

Meskipun telah diperbolehkan dalam ketujuh hal diatas, namun tetap ada batasan yang mengatur bagaimana hal-hal yang diperbolehkan itu ketika ia harus terjadi. Yakni :

  1. Haruslah menutup aurat.
  2. Tidak saling bersentuhan antara laki-laki ajnabi dengan perempuan ajnabiyah.
  3. Tidak berdua-duaan (ada mahram bagi perempuan) terutama di tempat sunyi bahkan gelap.
  4. Tidak berbicara dengan nada suara yang dapat menimbulkan syahwat dan hendaklah berbicara yang ma’ruf.
  5. Menyudahi pertemuan dan pembicaraan ketika ia telah melenceng dari tujuan awal.
  6. Tidak melihat lawan bicara dengan memperhatikannya yang dapat menimbulkan pemikiran-pemikiran buruk yang berasal dari bisikan syaitan.
  7. Tidak bertingkah laku yang dapat menimbulkan syahwat.

Demikian Islam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
Tentu apabila kita taati dan kita aplikasikan dalam kehidupan kita, kita dapat terhindar dari wabah merah jambu yang menyengsarakan hati itu. Karena pada dasarnya, merah jambunya hati itu karena pelanggaran terhadap aturan-aturan diatas. Allah sungguh mengetahui seperti apa makhluknya, maka tentu Allah telah memberi peraturan terbaik untuk kita agar kita mendapatkan kebaikan dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Mungkin antum berpikir, itu tadi kan teorinya, sedangkan sekarang hati ini sudah terlanjur merona. Bagaimana solusinya untuk kembali memutihkan hati ini tanpa harus membunuhnya? Ya, bagi antum yang sedang dilemma tingkat tinggi akibat ulah hati yang merona, maka ana akan coba membantu dengan tips berikut ini :

1. Ujilah kemurnian merah jambu dalam hati anda tersebut.
Kalau ana melakukannya dengan menanyakan pertanyaan-pertanyaan kepada hati nurani ana. Pertanyaan itu adalah, “Apa tujuan ana menyukainya? Tuluskah ana sayang padanya?” Biasanya jika hati antum tulus, maka ia akan dengan sendirinya menjawab, “YA, ana tulus sayang padanya.” Namun jika tidak, yakinlah hati nurani antum akan menjawab dengan sendirinya, “TIDAK, ana menyukainya hanya karena hawa nafsu.” Jika hati antum menjawab YA, maka ujilah lagi kemurniannya dengan pertanyaan, “Apakah ana siap menikahinya?” Bila merah jambu itu murni maka hati akan menjawab, “YA, ana siap menikah dengannya.”, namun bila tidak, maka hati akan dengan sendirinya menjawab, “TIDAK, sungguh ana hanya kagum dengan rupanya saja dan ana hanya ingin memiliki jasadnya tak lebih dari itu.”, atau dengan jawaban yang sama TIDAK, tapi dengan berbagai alasan yang lain. Apabila hati anda menjawab YA, maka dekatilah ia dengan kaidah syar’i untuk melangsungkan munakahat. Namun jika hati antum menjawab TIDAK, maka tahanlah diri antum dan berpuasalah serta lakukan tips berikutnya.

2. Ikhlaskan diri karena Allah.
Ikhlaskanlah semua yang antum kerjakan hanya karena Allah SWT. Landaskan niatan antum untuk beribadah kepada Allah dan yakinlah Allah akan memberikan yang terbaik untuk antum pada masanya nan indah kelak.

3. Sibukkan diri dengan kegiatan bermanfaat.
Banyaknya menganggur secara psikologis akan membuka peluang lamunan lebih besar. Dan lamunan adalah salah satu pintu syaitan untuk menjerumuskan antum kepada lembah maksiat. Syaitan akan memasukkan pikiran-pikiran yang dapat membuat antum condong kepada maksiat. Maka sibukkanlah diri dengan berbagai kegiatan bermanfaat dan perbanyaklah ibadah serat dzikir kepada Allah di waktu senggang, sehingga tiada celah syaitan untuk mengajak antum kepada hal yang dapat membuat semakin merah jambunya hati antum.

4. Jauhi musik, film, dan buku yang bercerita tentang cinta dan ekspresinya yang tak sesuai dengan kaidah syar’i.
Tanpa antum sadari bahwa mendengar, melihat, ataupun membaca hal-hal semacam itu dapat menimbulkan dorongan syahwat bagi antum yang berakibat semakin meronanya merah jambu di hati antum. Antum jadi membayangkan kisah yang disampaikan melalui musik, film, ataupun buku itu terjadi pada antum dan si dia, sehingga hal ini berakibat pada hati antum yang semakin termotivasi untuk mengekspresikan rasa sayang antum sebagaimana yang antum simak dalam tampilan tersebut, dimana kebanyakan dari tampilan seperti itu pada masa sekarang ini adalah adaptasi dari kebiasaan yahudi

5. Jagalah pandangan.
Mata adalah salah satu target panah syaitan. Dengan menjaganya, maka kita telah berhasil meminimalisir peluang syaitan untuk memanfaatkan merah jambunya hati kita menuju kemaksiatan. Dengan menjaga pandanganpun hati kita akan kembali putih, tanpa kita harus menyakiti perasaan kita dengan memaksa memendamnya. Cukup dengan menahan diri melalui menjaga pandangan saja, maka hal ini sudah efektif untuk menjaga hati kita agar tak terjerumus dalam jebakan syahwat.

6. Banyaklah berkumpul dengan orang shaleh.
Berkumpul dengan orang-orang yang senantiasa mengingat Allah adalah salah satu penawar hati. Dengan mendekat pada mereka, maka kita akan senantiasa diingatkan dan didekatkan kepada Allah. Dengan mendekat pada mereka, kita juga akan mendapatkan banyak ilmu yang bermanfaat dalam kehidupan kita. Sehingga kita akan lebih terjaga dan kita dapat membina merah jambunya hati ini sebagai motivasi keimanan kepada Allah, bukan sebagai modal maksiat kepada Allah.

Itulah solusi yang ana sarankan kepada antum yang hatinya sedang merona merah jambu. Mengapa harus merah jambu? Jangan salahkan warnanya karena ia adalah karunia dari Allah. Tapi bingkailah penyikapannya dengan keislaman. Karena Allah itu Maha Baik, tak akan memberi dan menerima kecuali yang baik-baik.

Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah. Dijauhkan dari bujuk rayu syaitan laknatullah. Dan semoga kita semua senantiasa mampu membina hati ini dalam indahnya iman. Amin ya Rabbal ’alamin.

~M.T.Q~

selengkapnya...

Rabu, 15 September 2010

Risalah Sujud Sahwi

Alfadhilah Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin
Rahimahullahu ta’ala


Bismillahirrahmaanirrahiim…
Alhamdulillahi rabbil ‘alamiin, washolaatu wassalaamu ‘alaa nabiyyina Muhammad alladzii balighul balaaghul mubiin, wa’alaa aalihi waashhaabihi wattabi’iina lahum bi ihsaani ilaa yaumiddiin…



Segala puji bagi Allah Rabbul ‘alamin, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad saw. yang membawa pesan yang jelas, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga Hari Kemudian. Amma ba’du. Banyak orang yang tidak mengetahui sebagian dari hukum sujud sahwi didalam shalat. Iantara mereka meninggalkan sujud sahwi di tempat yang wajib bagi mereka, sebagian yang lain melakukan sujud sahwi bukan pada saat yang tepat, sebagian melakukannya sebelum salam meskipun pada keadaan dimana mereka harus melakukannya setelah salam; sebagian lain melakukannya setelah salam meskipun sebenarnya ia harus melakukannya sebelum salam. Karenanya sangat penting untuk mengetahui hukum-hukum yang barkaitan dengan sujud sahwi terutama bagi para imam yang diikuti orang-orang di dalam shalat mereka, yang bertanggung jawab mengikuti syari’at yang benar dalam shalatnya serta memimpin kaum muslimin iatasnya. Oleh karena itu saya berkeinginan menempatkan di hadapan saudara-saudaraku beberapa hukum berkenaan dengan ini (sujud sahwi), semoga Allah Ta’ala memberikan manfaat dengannya bagi para hamba-Nya yang beriman. Maka saya memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala, dan memohon kepada-Nya untuk mem-bimbing kita dan menganugerahi kita sesuatu yang benar.

Sujud sahwi adalah dua sujud yang dilakukan oleh orang yang shalat untuk menggantikan kesalahan yang terjadi dalam shalatnya karena lupa (sahw).

Catatan : Lafaz yang diucapkan ketika sujud sahwi adalah “subhaana man laa yanaamu wa la yashuu” (Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan lupa).

Penyebabnya ada tiga:
1. Menambahkan sesuatu (az-ziyaadah)
2. Menghilangkan sesuatu (an-naqsh)
3. dan dalam keadaan ragu-ragu (as-syak).


I. MENAMBAHKAN SESUATU (Az-Ziyaadah)
Jika seseorang shalat menambahkan sesuatu dengan sengaja dalam berdiri, duduk, ruku, atau sujud, maka shalatnya batal. Namun jika ia melakukannya karena lupa dan tidak ingat atas penambahan tersebut sampai ia menyelesaikannya, maka tidak ada sesuatu atasnya kecuali sujud sahwi dan shalatnya menjadi benar. Namun jika ia mengingatnya ketika sedang melakukan penambah-an tersebut, maka wajib baginya untuk me-ninggalkan (membatalkan) penambahan tersebut kemudian melakukan sujud sahwi (yakni di akhir shalat) dan shalatnya menjadi benar. Contohnya seseorang yang shalat zhuhur lima raka’at, tetapi ia tidak mengingat bahwa ia telah menambah (raka’at) kecuali ketika (ia dalam keadaan) tasyahud. Maka ia harus menyelesaikan tasyahud tersebut lalu melakukan salam kemudian sujud sahwi lalu melakukan salam lagi. Namun jika ia tidak mengingat penambahan tersebut kecuali setelah salam, maka ia harus melakukan sujud sahwi kemudian melakukan salam lagi (ketika ia ingat setelah melakukan salam setelah shalat). Dan jika ia mengingat penambahan tersebut pada saat ia berdiri pada saat raka’at kelima, maka ia harus duduk kemudian tasyahud dan salam, kemudian sujud sahwi lalu salam lagi.
Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu‘anhu yang berkata: “Nabi saw. shalat Zhuhur lima rakaat, maka seseorang bertanya, “Apakah ada penambahan dalam shalat?” Beliau berkata, “Kenapa begitu?” Mereka berkata, “Engkau shalat lima (raka’at)”. Maka beliau sujud dua kali setelah salam.” Dalam satu riwayat, “…maka beliau melipat kedua kakinya dan menghadap Kiblat, lalu melakukan dua sujud, kemudian salam.” (HR Jama’ah)1

SALAM SEBELUM SHALAT SEMPURNA
Salam sebelum shalat sempurna adalah penambahan di dalam shalat. Maka barangsiapa yang salam sebelum menyempurnakan shalat secara sengaja, maka shalatnya batal. Namun jika hal tersebut dilakukan karena lupa atau ia tidak ingat sampai waktu yang lama maka ia harus mengulangi shalatnya kembali. Jika ia mengingatnya sesaat kemudian, misalnya setelah dua atau tiga menit kemudian, maka ia harus menyempurnakan shalatnya lalu salam dan kemudian sujud shawi dan melakukan salam lagi. Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah: “Bahwasannya Nabi saw. shalat Dzhuhur atau Ashar bersama mereka dan melakukan salam setelah dua raka’at. Kemudian beliau memisahkan diri dengan cepat ke salah satu pintu masjid, dan orang-orang berkata bahwa shalat telah diqashar. Sementara itu Nabi saw. berdiri di samping sebatang kayu yang ada di dalam masjid, berandar padanya seolah beliau sedang marah. Maka salah seorang berdiri dan berkata, “Ya Rasulullah, apakah engkau lupa atau shalat telah diqashar?” Nabi saw. berkata: “Aku tidak lupa dan shalat tidak diqashar” Maka laki-laki tersebut berkata, “Tidakkah engkau telah lupa?” Nabi saw. berkata kepada para sahabat: “Apakah ia berkata benar?” Mereka menjawab: “Ya.” Maka Nabi saw. kembali dan melakukan shalat yang tersisa dan kemudian salam, lalu beliau sujud dua kali, kemudian melakukan salam.” (Mutafaq alaihi). Dan apabila Imam salam sebelum menyempurnakan shalatnya dan ada sebagaian makmum yang tertinggal sebagian shalat dan berdiri untuk menyelesaikan bagian shalat yang tertinggal, dan kemudian imam ingat bahwa ada sesuatu yang tidak sempurna dalam shalatnya yang harus disempurnakannya, kemudian ia berdiri untuk menyempurnakannya, maka dalam keadaan ini makmum yang telah berdiri untuk menyempurna-kan bagian shalat yang tertinggal memiliki pilihan antara melanjutkan melaksanakan apa yang terlewatkan oleh mereka dan melakukan sujud sahwi; dan (atau) kembali mengikuti imam - dan melakukan salam untuk menyelesaikan bagian shalat yang terlewatkan – dan kemudian sujud sahwi setelah melakukan salam, dan ini lebih sesuai dan lebih berhati-hati.

II. PENGURANGAN (An-Naqsh)
1) Pengurangan rukun shalat:
Jika seseorang mengurangi salah satu rukun dalam shalatnya seperti takbir awal (takbiratul ihram), maka tidak ada shalat baginya. Baik dilakukan dengan sengaja atau lupa, karena sesungguhnya shalatnya belum didirikan. Dan jika yang ditinggalkan itu adalah rukun shalat selain takbiratul ihram, dan ditinggalkan dengan sengaja, maka shalatnya batal. Namun jika ditinggalkan karena lupa, lalu ia meneruskan shalatnya dan mendapatinya (rukun yang ditinggal-kan tersebut-pent.) pada raka’at berikutnya, maka ia melaksanakan raka’at yang dilupakannya pada saat itu dan yang mengikutinya pada tempatnya. Jika ia belum mencapai tempatnya pada raka’at berikut-nya, maka wajib baginya untuk kembali pada rukun yang ditinggalkannya dan melakukannya dan apapun yang datang setelahnya. Dalam setiap keadaan ini, wajib baginya untuk melakukan sujud sahwi setelah salam. Misalnya seseorang yang lupa sujud kedua pada raka’at pertama, namun mengingatkan pada saat duduk diantara dua sujud pada raka’at kedua. Maka ia harus membuang raka’at pertama dan raka’at kedua menempati tempatnya (mengganti-kan raka’at pertama-pent.), maka ia menghitungnya sebagai raka’at yang pertama dan menyempurnakan shalatnya berdasarkan hal tersebut. Kemudian ia salam lalu sujud sahwi dan salam lagi. Contoh lain, seseorang yang lupa sujud kedua dan duduk diantara dua sujud pada raka’at pertama. Namun ia mengingatnya setelah berdiri dari ruku’ pada raka’at kedua. Ia harus kembali duduk dan sujud, dan kemudian melanjutkan shalatnya dari situ. Kemudian ia salam, sujud sahwi dan salam.
2) Pengurangan kewajiban:
Jika seseorang yang shalat meninggalkan suatu kewajiban diantara kewajiban di dalam shalat secara sengaja, maka shalatnya batal. Tetapi jika hal itu dilakukannya karena lupa dan ia mengingat-nya sebelum melanjutkan dari tempatnya pada shalat tersebut, maka ia harus melakukannya dan tidak ada sesuatu atasnya. Jika ia mengingatnya setelah melanjutkan dari tempatnya di dalam shalat, tetapi belum mencapai rukun yang mengikutinya, maka ia harus kembali (pada apa yang ditinggalkannya) dan melakukan-nya, lalu ia menyempurnakan shalatnya hingga salam, lalu sujud sahwi dan salam. Akan tetapi jika ia mengingatnya setelah mencapai rukun shalat yang mengikutinya, maka hal tersebut batal dan ia tidak boleh kembali untuk melaksanakannya. Akan tetapi setelah ia menyelesaikan shalatnya ia sujud sahwi terlebih dahulu sebelum salam. Contohnya ketika seseorang bangkit dari sujud kedua pada raka’at kedua untuk melakukan raka’at ketiga, tertapi ia lupa melaksanakan tasyahud. Dan ia mengingatnya sebelum benar-benar berdiri untuk melaksanakan raka’at ketiga, maka ia harus kembali pada posisi duduk untuk melakukan tasyahud dan menyempurnakan shalatnya. Maka dalam hal ini tidak ada sesuatu (kewajiban) atasnya (melakukan sujud sahwi). Namun demikian, apabila ia mengingatnya setelah berdiri namun sebelum tegak, maka ia harus kembali ke posisi duduk dan melakukan tasyahud, kemudian menyelesaikan shalatnya hingga salam, lalu sujud sahwi dan salam lagi. Jika ia mengingatnya setelah berdiri tegak, maka tasyahud tersebut batal baginya. Kemudian ia harus meneruskan dan menyempurnakan shalat-nya, lalu sujud sahwi sebelum salam.
Dalilnya adalah apa yang telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan yang lainnya dari Abdullah bin Buhainah: “Bahwasannya Nabi memimpin mereka dalam shalat Dzhuhur. Beliau langsung berdiri setelah dua raka’at pertama dan tidak duduk (untuk tasyahud awal), para jama’ah pun berdiri mengikutinya. Kemudian ketika hampir menyempurnakan shalat dan orang-orang me-nunggu salam beliau, beliau bertakbir dalam keadaan duduk dan melakukan dua sujud dua kali sebelum salam, kemudian beliau salam.” (HR. Bukhari Muslim)

III. RAGU-RAGU (Syak)
Ragu adalah tidak yakin terhadap dua keadaan yang timbul, dan keraguan tidak diperhitungkan dalam perkara ibadah dalam tiga hal:
1) Jika hal tersebut hanya merupakan hayalan seseorang yang bukan merupakan kenyataan seperti was-was.
2) Jika hal tersebut muncul secara terus-menerus pada seseorang bahwa ia tidak melakukan suatu ibadah kecuali bahwa ia meragukannya.
3) Jika hal tersebut muncul setelah me-nyempurnakan ibadah. Maka yang demikian tidak diperhitungkan selama ia tidak yakin atasnya, dan dalam hal ini ia harus beramal terhadap apa yang ia yakini.

Contohnya seseorang mengerjakan shalat Dzhuhur. Setelah menyelesaikan shalatnya ia ragu apakah ia shalat tiga atau empat raka’at. Dan ia tidak memperdulikan keraguan ini kecuali ia yakin bahwa ia hanya shalat tiga raka’at. Dalam hal ini ia harus menyempurnakan shalatnya hingga melakukan salam kemudian sujud sahwi dan salam, jika keraguan tersebut segera timbul setelah shalat. Namun jika keraguan tersebut timbul setelah selang waktu yang lama, maka ia harus mengulangi shalat tersebut. Adapun keraguan diluar dari tiga keadaan ini, maka hal tersebut harus diperhitungkan. Keraguan di dalam shalat terdiri dari dua macam:
1) Salah satu dari dua hal lebih berat dalam pikirannya, maka ia bertindak atas apa yang lebih kuat baginya. Kemudian ia menyelesaikan shalatnya berdasarkan hal tersebut dan setelahnya hingga ia salam, kemudian melakukan sujud sahwi dan salam. Contohnya, jika seseorang shalat Zhuhur dan mengalami keraguan dalam suatu raka’at apakah ini raka’at kedua atau ketiga. Namun yang paling kuat dalam pikirannya adalah raka’at ketiga, maka ia menjadikan raka’at tersebut sebagai raka’at ketiga dan menyelesaikan sesudahnya hingga ia salam, kemudian sujud sahwi lalu salam. Dalilnya apa yang telah tsabit dalam kedua kitab Shahih dan yang lainnya dari hadits Abdulah bin Mas’ud bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda:

“Apabila salah satu dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia memilih yang paling mendekati kebenaran, kemudian me-nyempurnakan shalatnya, lalu melakukan salam lalu sujud dua kali.” Ini adalah lafazh al-Bukhari.

2) Tidak ada dari salah satu dari dua kemungkinan yang lebih condong dalam pikirannya. Yang demikian ia harus mengambil sikap terhadap apa yang telah pasti, yaitu yang jumlahkan lebih sedikit. Kemudian ia meneruskan shalat-nya dan sujud sahwi sebelum salam, lalu salam. Contohnya jika seseorang shalat ashar dan ia ragu dalam suatu raka’at apakah ini raka’at kedua atau ketiga, yang mana tidak ada diantara keduanya yang ia condong kepadanya. Maka ia menjadikan shalatnya tersebut sebagai raka’at kedua lalu melakukan tasyahud dan bertasyahud pada dua raka’at setelahnya. Kemudian ia sujud sahwi sebelum salam, lalu salam.
Dalilnya adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwasannya Nabi bersabda:

“Apabila salah seorang dari kamu ragu dalam shalatnya dan tidak mengetahui berapa (raka’at) shalat yang dikerjakannya apakah tiga atau empat, hendaklah ia membuang keraguannya dan condong kepada apa yang diyakininya. Kemudian ia melakukan sujud dua kali sebelum salam. Jika ia telah shalat lima (raka’at), maka ia (sujud sahwi-pent) telah menggenapkannya baginya, dan apabila ia menyelesaikan empat raka’at, maka ia adalah penghinaan bagi syaithan.” (HR. Muslim)


Dan dari contoh keraguan adalah seseorang yang tiba ketika Imam sedang ruku’. Maka ia melakukan takbiratul ihram ketika ia berdiri tegak, dan kemudian ruku, dan hal ini akan berakibat pada tiga keadaan:
1) Ia yakin bahwa ia telah menemui Imam ketika ia ruku’ sebelum ia bangkit darinya. Maka ia telah mendapatkan raka’at dan bacaan surat Al-Fatihah tidak diwajibnkan baginya dalam keadaan ini.
2) Ia yakin bahwa Imam telah bangkit dari ruku’ sebelum ia mencapainya, maka ia kehilangan raka’at tersebut.
3) Ia ragu apakah ia mendapatkan imam ketika ia mengerjakan ruku’ – sehingga ia mendapatkan raka’at tersebut, atau Imam telah bangkit dari ruku’ sebelum ia mendapatkannya sehingga ia kehilangan raka’at tersebut. Maka apa yang lebih condong dari salah satu diantara keduanya didalam pikirannya, ia beramal atasnya dan menyempurnakan shalatnya berdasarkan hal itu sampai salam, kemudian melakukan sujud sahwi dan salam. Kecuali jika ia tidak kehilangan sesuatu dalam shalatnya maka tidak perlu baginya sujud sahwi. Namun jika tidak ada sesuatu yang lebih condong dalam pemikiannya maka ia beramal atas apa yang telah pasti (yakni ia telah kehilngan satu raka’at), maka ia menyempurna-kan shalatnya berdasarkan hal itu dan sujud sahwi sebelum melakukan salam dan kemudian salam.


Faidah:
Jika ia ragu di dalam shalatnya ia harus beramal terhadap apa yang ia yakini atau atas apa yang lebih condong dalam pikirannya sesuai dengan penjelasan rinci sebelumnya. Kemudian jika jelas baginya bahwa tindakan yang diambilnya telah berkesesuaian dengan kenyataan dan ia tidak menambah atau mengurangi sesuatu dari shalatnya, maka ia tidak perlu lagi melakukan sujud sahwi menurut apa yang dikenal dari madzhab karena keraguan yang timbul sudah tidak ada. Pendapat yang lain mengatakan bahwa sujud sahwi tetap dilakukan untuk menghinakan syaithan, berdasarkan sabda Nabi Muhammad saw. :

“Dan jika ia telah menyempurnakan shalatnya, dua sujud itu akan menjadi penghinaan bagi syaithan.”

Dan juga karena ia telah melakukan suatu bagian dari shalatnya dalam keadaan ragu-ragu mengenai pelaksanaannya, dan ini adalah pendapat yang lebih kuat. Contohnya adalah jika seseorang shalat dan ragu dalam salah satu raka’at apakah itu raka’at kedua atau ketiga. Tidak satupun dari kedua kemungkinan ini yang lebih berat dalam pikirannya, maka hendaklah ia menjadikan raka’at tersebut sebagai raka’at kedua dan selesaikanlah shalatnya berdasarkan hal itu. Tetapi ketika melanjutkan (shalatnya), menjadi jelas baginya bahwa hal itu benar raka’at kedua. Dalam keadaan seperti ini tidak ada sujud sahwi yang diwajibkan atasnya menurut pendapat madzhab yang masyhur. Akan tetapi sujud sahwi sebelum salam diwajibkan atasnya menurut pendapat kedua yang menurut kami lebih disukai.

Sujud Sahwi bagi Makmum.
Apabila Imam lupa (dalam shalatnya) maka wajib bagi orang yang bermakmum dalam shalat untuk mengikutinya dalam melakukan sujud sahwi berdasarkan sabda Nabi Muhammad saw. : “Imam ditunjuk untuk diikuti, maka tidak boleh menyelisihi imam…,” sampai perkataan beliau “…maka apabila ia sujud maka sujudlah” Hadits ini Mutafaqun ‘Alaihi dari Abu Hurairah.
Baik Imam tersebut sujud sahwi sebelum salam ataupun sesudahnya, wajib bagi orang-orang yang bermakmum di belakangnya untuk mengikutinya. Kecuali bagi orang yang datang terlambat dan harus mengganti raka’at yang ditinggalkannya. Ia tidak boleh mengikuti Imam melakukan sujud sahwi setelah salam, karena hal tersebut tidak mungkin baginya. Hal ini karena ia tidak melakukan salam bersama dengan Imam, maka apa yang harus dilakukannya adalah mengganti apa (raka’at) yang ditinggalkannya kemudian salam, lalu sujud sahwi kemudian salam. Contohnya apabila seorang seseorang mendatangi shalat dan menjumpai Imam mengerjakan raka’at terakhir dan imam wajib mengerjakan sujud sahwi setelah shalat. Maka ketika imam salam, orang yang masbuk tersebut harus berdiri me-nyempurnakan apa yang ia tinggalkan dan tidak sujud bersama Imam. Kemudian ketika ia telah menyelesaikan apa yang ia tinggalkan dan telah melakukan salam, maka ia harus melakukan sujud sahwi setelah salam. Akan tetapi jika makmum yang lupa ketika shalat bersama imam namun tidak ada (raka’at) dari shalat yang ia tinggalkan, maka tidak ada sujud sahwi yang diwajibkan atasnya. Hal ini karena sujud (sujud sahwi) yang dilakukannya akan menyebabkan dirinya menyelisihi Imam dan merusak keadaannya yang bermakmum kepada Imam. Sebagaimana para sahabat meninggalkan tasyahud ketika Nabi Muhammad saw. lupa, mereka berdiri bersama beliau dan tidak duduk tasyahud dalam rangka memenuhi kewajiban mengikuti serta tidak menyelisihi Imam. Dan apabila ia kehilangan bagian dari shalat karena ia sendiri lupa ketika shalat di belakang Imam atau ketika mengerjakan (bagian) yang ia tinggalkan, maka ia harus sujud sahwi setelah menyelesaikan yang ia tinggalkan. Sujud ini dapat dilakukan sebelum atau sesudah salam, tergantung penyebabnya sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.
Contohnya ketika seorang makmum lupa mengucapkan ‘Subhana rabbial adzim’ pada saat ruku’, namun ia tidak ketinggalan apapun di dalam shalat, maka ia tidak perlu melakukan sujud sahwi. Akan tetapi jika ia sampai kehilangan satu raka’at atau lebih, maka ia harus menggantikannya dan kemudian sujud sahwi sebelum salam. Contoh selanjutnya jika seorang makmum shalat Dzhuhur dibelakang Imam, maka ketika Imam berdiri untuk raka’at keempat, sang makmum tetap duduk karena mengira itu adalah raka’at terakhir. Tetapi manakala ia mengetahui Imam telah berdiri dan ia pun berdiri serta tidak menyebabkan ia kehilangan sesuatu dari shalat tersebut, maka tidak wajib atasnya sujud sahwi. Dan apabila hal tersebut menyebabkan ia ketinggalan satu raka’at atau lebih maka ia harus mengerjakannya sampai salam lalu sujud sahwi, kemudian salam. Sujud ini dikarenakan duduk yang dilakukannya tersebut telah menambah sesuatu di dalam shalat ketika Imam telah berdiri untuk raka’at keempat.

Catatan:
Dari apa yang telah dipaparkan sebelumnya, telah jelas bahwa sujud sahwi kadang-kadang dilakukan sebelum salam dan kadang-kadang dilakukan setelahnya.




Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam pada dua keadaan:
1) Apabila terjadi pengurangan, berdasarkan hadits Abdullah bin Burainah bahwa Nabi Muhammad saw. sujud sahwi sebelum salam ketika beliau meninggalkan tasyahud pertama, sebagaimana lafadz hadits yang telah disebutkan terdahulu.
2) Jika hal tersebut karena ragu ketika ia tidak dapat membedakan mana dari dua ke-mungkinan yang lebih condong dalam pikirannya. Berdasarkan hadits Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu mengenai seseorang yang ragu-ragu dalam shalatnya dan tidak tahu berapa raka’at yang telah dikerjakannya, apakah tiga atau empat. Maka Nabi Muhammad saw. memerintahkan orang yang mengalami keadaan yang demikian untuk melakukan sujud sahwi sebelum salam, sebagaimana hadits beserta lafadznya telah disebutkan sebelumnya.

Sujud sahwi dilaksanakan setelah salam:
1) Apabila terjadi penambahan di dalam shalat, berdasarkan hadits Abdullah bin Mas’ud ketika Nabi Muhammad saw. shalat Dzhuhur lima raka’at dan mereka mengatakan kepada beliau setelah shalat, maka beliau melakukan dua sujud dan kemudian salam. Dan beliau saw.tidak menjelaskan bahwa sujud yang beliau lakukan setelah salam tersebut disebabkan beliau baru mengetahui adanya penambahan setelah hal tersebut dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa hukum ini bersifat umum dan sujud karena penambahan harus dilaksanakan setelah salam, tidak memandang apakah ia mengetahui penambahan tersebut sebelum salam atau sesudahnya. Juga termasuk seseorang yang lupa dan melakukan salam sebelum menyempurnakan shalat lalu ia mengingatnya dan me-nyempurnakannya. (Ini berarti) ia telah menambah salam dalam shalat, maka ia harus sujud setelah salam berdasarkan hadits Abu Hurairah bahwa Nabi salam pada shalat Dzhuhur atau Ashar setelah dua raka’at. Mereka memberitahukan kepada beliau, maka beliau menyempurnakan shalat kemudian salam, lalu sujud sahwi. Sebagaimana hadits beserta lafazhnya telah disebutkan sebelumnya.
2) Jika hal itu karena lupa ketika salah satu dari dua kemungkinan lebih condong dalam pikiran seseorang, berdasarkan hadits Ibnu Mas’ud bahwa Nabi Muhammad saw. memerintahkan orang yang lupa dalam shalatnya untuk mengikuti apa yang telah pasti. Kemudian menyelesaikan shalatnya berdasarkan hal tersebut sampai salam kemudian sujud. Sebagaimana hadits beserta lafazhnya telah disebutkan.

Jika kedua keadaan yang disebabkan kelalaian muncul baginya dalam satu shalat, yang salah satunya mengharuskan ia sujud sebelum salam dan yang lain mengharuskan ia sujud setelah salam. Maka menurut pendapat ulama bahwa sujud sebelum salam terlebih dahulu, maka ia harus sujud terlebih dahulu sebelum salam. Contohnya, seseorang yang shalat Zhuhur berdiri untuk raka’at ketiga tanpa duduk untuk tasyahud pertama. Kemudian ia duduk di raka’at ketiga, dan ia mengira bahwa itu adalah raka’at kedua. Lalu ia ingat bahwa itu adalah raka’at ketiga, maka ia harus berdiri melaksanakan raka’at yang berikut-nya, dan sujud sahwi kemudian salam. Namun orang tersebut meninggalkan tasyahud awal yang mengharuskan ia sujud sebelum salam dan menambahkan duduk di raka’at ketiga yang mengharuskan ia sujud setelah salam. Maka sujud sebelum salam mendahului, Wallahu A’lam.

Saya memohon kepada Allah agar Dia menganugerahkan kepada kita dan saudara-saudara muslim pemahaman terhadap Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya dan agar kita beramal atasnya secara batin dan secara lahir dalam perkara-perkara aqidah, ibadah dan muamalah. Semoga Allah menganugerahi kita kesudahan yang baik. Sesungguhnya Ia Maha Memberi dan Maha Pemurah.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin washalallahu wassalamu ‘alaa nabiyyina Muhammad wa’alaa aalihi washahbihi ajma’iin…

Ditulis dan disusun oleh seseorang yang membutuhkan Allah Ta’ala. Muhammad Bin Shalih Al-‘Utsaimin 4/3/1400 H


diposting oleh : M.T.Q

selengkapnya...

Rabu, 16 Juni 2010

Fadhilah dan Faedah Bershalawat

Fadilah (keutamaan) bershalawat atas nabi sebagaimana dinyatakan dalam Al-Quran bahwa Allah Swt. dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat atas Nabi Muhammad Saw., seperti terlihat dalam firman-Nya: "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersha-lawat untuk Nabi... ." (QS.33:56).

Penggalan ayat ini menunjukkan bahwa Allah Swt. melimpahkan rahmat bagi Nabi Muhammad Saw. dan para malaikat memintakan ampunan bagi Nabi Muhammad Saw. Karena itu, pada lanjutan ayat tersebut, Allah Swt. menyuruh orang-orang mukmin supaya bershalawat dan memberi shalawat kepada Nabi Muhammad Saw.: "...Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya."

Untuk mengetahui keutamaan apakah yang diperoleh orang-orang yang bershalawat, baiklah kita perhatikan maksud-maksud hadits yang di bawah lni.

Bersabda Nabi Saw.

"Barangsiapa bershalawat untukku sekali, niscaya Allah bershalawat untuknya sepuluh kali." (HR. Muslim dari Abû Hurairah).

"Bahwasanya bagi Allah Tuhan semesta alam ada beberapa malaikat yang diperintah berjalan di muka bumi untuk memperhatikan keadaan hamba-Nya. Mereka me-nyampaikan kepadaku (sabda Nabi) akan segala salam yang diucapkan oleh ummatku." (HR. Ahmad. Al-Nasâ'i dan Al-Darimî).

"Barangsiapa bershalawat untukku dipagi hari sepuluh kali dan di petang hari sepuluh kali, mendapatlah ia syafa'atku pada hari qiamat." (HR. Al-Thabrânî)

"Manusia yang paling utama terhadap diriku pada hari qiamat, ialah manusia yang paling banyak bershalawat untukku." (HR. Al-Turmudzî).

"Jibril telah datang kepadaku dan berkata: 'Tidakkah engkau ridha (merasa puas) wahai Muhammad, bahwasanya tak seorang pun dari umatmu bershalawat untukmu satu kali, kecuali aku akan bershalawat untuknya sebanyak sepuluh kali? Dan tak seorang pun dari umatmu mengucapkan salam kepadamu, kecuali aku akan meng-ucapkan salam kepadanya sebanyak sepuluh kali?! (HR. Al-Nasâ'i dan Ibn Hibban, dari Abû Thalhah).

Sabda Rasulullah Saw. yang Artinya: "Barangsiapa -ketika mendengar azan dan iqamat mengucapkan: "Allâhumma Rabba Hâdzih al-Da'wât al-Tâmmah, wa al-Shalât al-Qâ'imati, shalli 'alâ muhammadin 'abdika wa Rasûlika, wa A'tihi al-Washîlata wa al-Fadhîlata, wa al-Darâjata al-Râfi'ata, wa al-Syafâ'ata yawm al-Qiyâmati (Artinya: "Ya Allah, ya Tuhannya seruan yang sempurna ini, serta shalat yang segera didirikan ini, limpahkanlah shalawat untuk Muhammad, hamba dan rasul-Mu. Dan berilah ia wasilah dan fadilah serta derajat yang amat tinggi dan (izin untuk) bersyafaat pada hari Kiamat)..., maka (bagi siapa yang mengucapkan doa tersebut) niscaya akan beroleh syafaatku kelak."

Al-Ghazali didalam kitabnya Ihyâ 'Ulûm al-Dîn menceritakan seorang dari mereka (seorang dari kalangan ulama, sufi, ahli ibadah dsb.) pernah berkata: "Sementara aku menulis (catatan tentang) beberapa hadis, aku selalu mengiringinya dengan menuliskan shalawat untuk Nabi Saw., tanpa melengkapinya dengan salam untuk beliau. Malamnya aku berjumpa dengan beliau dalam mimpi, dan beliau berkata kepadaku: 'Tidakkah sebaiknya engkau melengkapi shalawatmu untukku dalam bukumu itu?' Maka sejak itu, tak pernah aku mengucapkan shalawat kecuali melengkapinya dengan ucapan salam untuk beliau."

Diriwayatkan dari Abû Al-Hasan, katanya: "Aku pernah berjumpa dengan Nabi Saw. dalam mimpi, lalu kukatakan kepada beliau: 'Ya Rasulullah, apa kiranya ganjaran bagi Al-Syâfi'i, ketika ia bershalawat untukmu dalam kitabnya: Al-Risâlah dengan ungkapan: 'Semoga Allah bershalawat atas Muhammad setiap kali ia disebut oleh para penyebut, dan setiap kali sebutan tentangnya dilalaikan oleh para pelalai?' Maka Nabi Saw. menjawab: 'Karena ucapannya itu, ia dibebaskan dari keharusan menghadapi perhitungan (hisab pada hari Kiamat).'"

Dalam kitab yang sama (Ihya) Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa sesungguhnya berlipatganda-nya pahala shalawat atas Nabi Saw. adalah karena shalawat itu bukan hanya mengandung satu kebaikan saja, melainkan mengandung banyak kebaikan, sebab di dalamnya ter-cakup :

1. Pembaharuan iman kepada Allah.
2. Pembaharuan iman kepada Rasul.
3. Pengagungan terhadap Rasul.
4. Dengan inayah Allah, memohon kemuliaan baginya.
5. Pembaharuan iman kepada Hari Akhir dan berbagai kemuliaan.
6. Dzikrullah.
7. Menyebut orang-orang yang shalih.
8. Menampakkan kasih sayang kepada mereka.
9. Bersungguh-sungguh dan tadharru' dalam berdoa.
10. Pengakuan bahwa seluruh urusan itu berada dalam kekuasaan Allah

Masih banyak keutamaan-keutamaan bagi orang-orang yang melakukan atau membaca shalawat atas Nabi. Namun penyusun hanya menukil beberapa hadis dan qawl (perkataan) ulama.

Adapun faedah atau manfaat bershalawat atas Nabi Muhammad Saw. sebagaimana dijelaskan hadis-hadis di atas terdapat sembilan belas perkara, yakni:

1. Memperoleh curahan rahmat dan kebajikan dari pada Allah Swt.;
2. Menghasilkan kebaikan, meninggikan derajat dan menghapuskan kejahatan;
3. Memperoleh pengakuan kesempurnaan iman, apabila kita membacanya 100 Kali;
4. Menjauhkan kerugian, penyesalan dan digolongkan ke dalam golongan orang-orang yang shalih;
5. Mendekatkan diri kepada Allah;
6. Memperoleh pahala seperti pahala memerdekakan budak;
7. Menghasilkan syafa'at;
8. Memperoleh penyertaan dari Malaikat rahmah;
9. Memperoleh hubungan yang rapat dengan Nabi; Seseorang yang bershashalawat dan bersalam kepada Nabi, shalawat dan salamnya itu disampaikan kepada Nabi;
10. Membuka kesempatan berbicara dengan Nabi Saw.;
11. Menghilangkan kesusahan, kegundahan dan meluaskan rezeki;
12. Melapangkan dada. Apabila seseorang membaca shalawat 100 kali, maka Allah akan melapangkan dadanya dan memberikan penerangan yang sinar seminarnya ke dalam hatinya;
13. Menghapuskan dosa. Apabila seseorang membaca dengan tetap tiga kali setiap hari, maka Allah akan menghapuskan dosanya;
14. Menggantikan shadaqah bagi orang yang tidak sanggup bershadaqah;
15. Melipatgandakan pahala yang diperoleh. Apabila seseorang bershalawat di hari Jumat, maka Tuhan akan memberikan kepadanya pahala yang berlipat ganda;
16. Mendekatkan kedudukan kepada Rasulullah di hari qiamat. Menyebabkan doa bisa diterima oleh Allah.
17. Menyebabkan doa bisa diterima oleh Allah;
18. Melepaskan diri dari kebingungan di hari qiamat. Apabila seseorang meninggalkan shalawat kepada Nabi, maka ia akan menghadapi kebingungan dan kekacauan di hari mahsyar;

Memenuhi satu hak Nabi, atau menunaikan suatu tugas ibadat yang diwajibkan atas kita Apabila sese-orang tidak bershalawat, berartilah ia enggan memenuhi suatu haq Nabi yang wajib ia penuhi.

sumber: www.cybermq.com

selengkapnya...

Selasa, 15 Juni 2010

Ayat-ayat Tentang Tafsiran Kalimat "Laa Ilaha Ilallah"

Sekilas Tentang Makna Laa ilaaha ilallah

Makna Laa ilaaha ilallah [ لآإِلَهَ إِلاَّ اللهُ ] yang benar adalah tidak ada sesembahan yang benar dan berhak disembah kecuali Allah semata. Pada kalimat Laa ilaaha ilallah terdapat empat kata yaitu:

1. Kata Laa ( لآُ ) berarti menafikan, yakni meniadakan semua jenis sesembahan yang benar kecuali Allah.
2. Kata ilah ( إِلَهَ ) berarti sesuatu yang disembah
3. Kata illa ( َ إِلاَّ ) berarti pengecualian
4. Kata Allah (الله ) berarti ilah/sesembahan yang benar.

Dengan demikian makna [ لآإِلَهَ إِلاَّ اللهُ ] adalah menafikan segala sesembahan selain Allah dan hanya menetapkan Allah saja sebagai sesembahan yang benar.[1]

Dalil tentang masalah ini adalah firman Allah Ta’ala :

ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَايَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ {62}

“Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al Hajj:62)

Demikianlah makna Laa ilaaha ilallah yang benar. Pada bahasan selanjutnya akan kami nukilkan sebagian ayat-ayat yang menjelaskan tentang tafsiran makna Laa ilaaha ilallah beserta penjelasan para ulama.

Ayat Pertama

Firman Allah Ta’ala,

أُوْلَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا {57}

“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al Israa’:57)

Dalam ayat di atas, Allah mengkhabarkan bahwa sesembahan selain Allah yang diseru oleh kaum musyrikin baik berupa para malaikat, nabi, dan orang-orang sholih, mereka sendiri bersegera mencari kedekatan kepada Allah dan mengharap rahmat Allah serta takut terhadap adzab-Nya. Jika demikian kondisi sesembahan mereka yang juga merupakan makhluk, maka bagaimana bisa mereka dijadikan sesembahan selain Allah? Bahkan mereka juga mengkhawatirkan diri mereka sendiri dengan menyembah Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan beribadah. Hal ini menunjukkan bahwa makna tauhid syahadat Laa ilaaha ilallah yaitu dengan meninggalkan perbuatan kaum musyrikin berupa menyembah orang-orang sholih dan meminta syafaat kepada mereka untuk menghilangkan kemudharatan karena hal itu termasuk syirik akbar. [2]

Ringkasnya, di antara makna Laa ilaaha ilallah adalah dengan meninggalkan perbuatan menyembah orang-orang shalih seperti yang dilakukan oleh kaum musyrikin.

Ayat Kedua

Firman Allah Ta’ala,

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِى بَرَآءٌ مِّمَّأ تَعْبُدُونَ {26} إِلاَّ الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهدِينِ {27}

“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab (berlepas diri) terhadap apa yang kamu sembah (26). tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menciptakanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku“.(QS. Az Zukhruf:26-27)

Dalam ayat di atas terdapat perpaduan antara penafian dan penetapan. Penafiannya adalah firman Allah [ بَرَآءٌ مِّمَّأ تَعْبُدُونَ ] (berlepas diri dari yang kalian sembah), sedangkan penetapannya adalah [ إِلاَّ الَّذِي فَطَرَنِي ] (tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menciptakanku). Hal ini menunjukkan bahwa tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan mengingkari sesembahan selain Allah dan beriman kepada Allah semata. Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,

ِ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ {256}

“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al Baqarah:256)

Ibrahim ‘alaihis sallam mengatakan [ إِلاَّ الَّذِي فَطَرَنِي ] dan tidak mengatakan[ إِلاَّ اللهُ ]. Ada dua faedah dalam perkataan ini :

1. Menunjukkan tentang alasan pengesaan Allah dalam ibadah. Sebagaimanan Allah diesakan dalam penciptaan, maka Dia juga harus diesakan dalam ibadah.
2. Menunjukkan tentang kebatilan penyembahan terhadap para berhala. Berhala-berhala tersebut tidak dapat menciptakan kalian, mengapa kalian masih menyembahnya? Di sini juga terkandung alasan tentang tauhid yang memadukan antara penafian dan penetapan.

Kesimpulan dari ayat di atas bahwa tauhid tidak akan terwujud jika ada penyembahan kepada Allah yang disertai penyembahan kepada selain-Nya. Perwujudan tauhid hanya dengan pemurnian ibadah bagi Allah semata. Manusia dalam hal ini dapat dibagi menjadi tiga golongan :

1. Golongan yang menyembah Allah semata.
2. Golongan yang menyembah selain Allah semata.
3. Golongan yang menyembah Allah serta menyembah selain-Nya

Hanya golongan pertamalah yang disebut muwahhid (orang yang bertauhid).[3]

Ayat Ketiga

Firman Allah Ta’ala,

اِتَّخَذُوْا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَآأُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا إِلَهًا وَاحِدًا لآإِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ {31}

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah:31)

Allah Ta’ala menceritakan tentang kaum Yahudi dan Nasrani bahwasanya mereka meminta nasehat kepada ulama dan rahib mereka dan mereka mentaatainya dalam penghalalan sesuatu yang Allah haramkan dan pengharaman sesuatu yang Allah halalkan. Mereka mendudukkan ulama mereka sebagai Rabb yang memiliki kekhususan untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu. Hal ini sebagaimana dilaukan kaum Nasrani yang menyembah Isa dan menganggapnya sebagai anak Allah. Mereka mencampakkan kitabullah yang memerintahkan mereka untuk mentaati dan mengibadahi Allah semata. Kesimpulan dari ayat ini menunjukkan bahwa makna tauhid dan syahadat Laa ilaaha ilallah yakni dengan mengesakan Allah dalam mentaati apa yang Allah haramkan dan apa yang Allah halalkan. Barangsiapa yang menjadikan seseorang selain Allah dalam mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya dan menghalalkan apa yang diharamkan-Nya maka dia termasuk orang musyrik.[4]

Ayat Keempat

Firman Allah Ta’ala,

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللهِ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا أَشَدُّ حُبًّا للهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ للهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ {165}

“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).”(QS. Al Baqarah:165)

Dalam ayat yang mulia ini Allah menceritakan kepada kita tentang sebgain manusia yang menyembah berhala. Mereka mencintai berhala itu sebagiamana mereka mencintai Allah. Kemudian Allah menerangkan bahwa kaum mukminin lebih mencintai Allah daripada kaum musyrikin. Hal ini karena kaum mukminin mencintai Allah secara murni, sementara kaum musyrikin cinta mereka terbagi kepada Allah dan kepada berhala. Barangsiapa yang mencintai Allah secara murni, tentu saja cintanya kepada Allah lebih kuat daripada orang-orang yang menyekutukan cintanya kepada Allah.

Lalu Allah mengancam kaum musyrikin dan menjelaskan kepada mereka bahwa pada hari kiamat nanti tatkala mereka melihat azab Allah siap menerkam, mereka akan berangan-angan sekiranya dahulu mereka tidak menyekutukan cinta dan ibadah mereka kepada Allah. Mereka kelak di akhirat akan mengetahui dengan seyakin-yakinnya bahwa kekuatan itu hanyalah milik Allah semata. Dan Allah Maha Keras siksanya.

Ayat di atas menjelaskan bahwa makna tauhid dan syahadat Laa ilaaha ilallah adalah mengesakan Allah dalam kecintaan yang mengharuskan seseorang mengikhlaskan seluruh ibadahnya kepada Allah semata. [6].

Demikianlah di antara ayat-ayat tentang tafsir Laa ilaaha ilallah beserta penejelasan para ulama. Semoga semakin memperkokoh pondasi tauhid kita kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Wallahul musta’an.

Penulis: Abu ‘Athifah Adika Mianoki

Artikel www.muslim.or.id

Catatan kaki :

[1]. Lihat pembahasan selengkapnya dalam At Tamhiid li Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 72-78, Syaikh Shalih Alu Syaikh, cet. Daarut Tauhid

[2]. Al Mulakhos fii Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 62, Syaikh Sholih al Fauzan, cet. Daarul ‘Aashomah

[3]. Diringkas dari Al Qoulul Mufiid ‘alaa Kitabi at Tauhiid I/ 96-97, Syaikh ‘Utsaimin, cet. Daarul ‘Aqidah)

[4]. Al Mulakhos fii Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 64-65, Syaikh Sholih al Fauzan, cet. Daarul ‘Aashomah).

[5]. Al Jadiid fii Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 76-77, Syaikh Muhammad al Qor’awi, cet. Maktabah as Sawadi li taudzii’

selengkapnya...

Senin, 14 Juni 2010

Keutamaan Hari Isnin dan Khamis Bagi Umat Islam

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah Allah SWT kembali memberikan ana kesempatan untuk menulis secarik artikel sebagai langkah saya dalam berbagi ilmu dalam rangka mencari ridha Allah. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan keislaman kita sehingga dapat menambah keimanan, ketakwaan, dan kecintaan kita kepada Allah SWT. Amin. Dan semoga artikel ini juga dapat memotivasi kita untuk selalu mempertahankan eksistensi kita dalam berdakwah demi menegakkan panji Illahi.

Dalam artikel kali ini insyaAllah ana akan mengangkat mengenai tema ‘Keutamaan Hari Isnin dan Khamis Bagi Umat Islam’. Kita sebagai umat islam pada akhir-akhir ini telah mengalami degradasi dari berbagai aspek. Salah satunya dari aspek ibadah. Banyak diantara kita yang sudah tidak terlalu peduli dengan ibadah kita sebagai orang islam. Banyak diantara kita yang lebih mementingkan hal duniawi dan melalaikan ibadah. Hal ini sudah terjadi sejak lama dan terus terakumulasi turun temurun hingga akhirnya yang terjadi bukanlah perbaikan dari generasi ke generasi, melainkan adalah justru semakin merosotnya semangat dalam beribadah dari generasi ke generasi.

Hal ini sungguh ironis. Padahal, bila kita kembali merenungkan hakikat diri kita, kita akan bertanya, "Untuk apa kita hidup?" Tentunya secara naluriah hati kecil kita akan menjawab, "Kita hidup untuk mencari ridha dari Allah SWT." Namun ketika kita kembali ke lingkungan kita, kita kembali ke keluarga kita, kita kembali ke teman-teman kita, maka kitapun kembali lupa tujuan hidup kita yang sebenarnya. Kita jauh lebih mementingkan kesenangan duniawi semata tapi lupa untuk mencari kesenangan akhirat. Padahal kesenangan akhirat itu jauh lebih nikmat tak terhingga bila dibandingkan dengan kenikmatan dunia. Apakah kita lebih memilih yang sedikit dibandingkan yang jauh lebih banyak?

Allah SWT berfirman :

"Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah
kepada-Ku."
(Q.S. Adz-Dzaariyaat : 56)

Maka dari itu wahai saudara-saudaraku, mari kita giatkan lagi beribadah kepada Allah SWT, baik berupa ibadah mahdlah maupun ibadah ghairu mahdlah. InsyaAllah kita akan selalu menjadi hamba yang lebih baik dari hari ke harinya dan insyaAllah menjadi hamba yang dicintai Allah SWT.

Untuk membangkitkan semangat ibadah itu, maka mari kita baca sedikit ulasan tentang salah satu hari yang dimuliakan dalam islam, dimana pada hari itu sangat amat baik untuk mengerjakan ibadah. Dan pada hari itu pula ada ibadah sunnah khusus yang tidak ada pada hari-hari yang lain, yaitu puasa senin-kamis.

Apakah keutamaan hari senin dan kamis dalam islam?
mari kita simak beberapa keutamaannya :

1. Diantara keutamaan dan keberkahannya, bahwa pintu-pintu surga di buka pada dua hari tersebut, yaitu Senin dan Kamis. Pada saat inilah orang-orang Mukmin diampuni, kecuali dua orang Mukmin yang sedang bermusuhan. Dalil yang menguatkan hal ini adalah hadits yang termaktub dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah saw bersabda:

“Pintu-pintu Surga di buka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim)

Keutamaan dan keberkahan berikutnya, bahwa amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah SWT pada kedua hari ini. Sebagaimana yang terdapat dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah saw.
Beliau bersabda:

“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan (Jumu’ah) dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang hamba yang di antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan…” (HR. Muslim)

Karena itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk menjauhkan diri dari memusuhi saudaranya sesama Muslim, atau memutuskan hubungan dengannya, ataupun tidak memperdulikannya dan sifat-sifat tercela lainnya, sehingga kebaikan yang besar dari Allah SWT ini tidak luput darinya.

2. Keutamaan hari Senin dan Kamis yang lainnya, bahwa Nabi SAW sangat antusias berpuasa pada kedua hari ini.
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia mengatakan,

“Rasulullah saw sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis”. (HR. Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu Majah, Imam Ahmad)

Rasulullah saw menyampaikan alasan puasanya pada kedua hari ini dengan sabdanya :

“Amal-amal manusia diperiksa pada setiap hari senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. At Tirmidzi dan lainnya)

Dalam shahih Muslim dari hadits Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah saw pernah ditanya tentang puasa hari Senin, beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab,

“Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Al Qur’an kepadaku pada hari tersebut.” (HR.Muslim)

Ash-Shan’ani rahimahullah berkata, “Tidak ada kontradiksi antara dua alasan tersebut.” (Lihat Subulus Salam)

Berdasarkan hadits-hadits di atas maka di sunnahkan bagi seorang Muslim untuk berpuasa pada dua hari ini, sebagai puasa tathawwu’ (sunnah).

3. Keutamaan lain yang dimiliki hari Kamis, bahwa kebanyakan perjalanan (safar) Nabi saw terjadi pada hari Kamis ini.

Beliau menyukai keluar untuk bepergian pada hari Kamis. Sebagaimana tercantum dalam Shahih Bukhari bahwa Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan:

“Sangat jarang Rasulullah saw keluar (untuk melakukan perjalanan) kecuali pada hari Kamis.”

Dalam riwayat lain juga dari Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu:

“Bahwa Nabi saw keluar pada hari Kamis di peperangan Tabuk, dan (menang) beliau suka keluar (untuk melakukan perjalanan) pada hari Kamis.” (HR.Bukhori)


Subhanallah, inilah beberapa diantara keutamaan hari senin dan kamis. Maka mengapa hari yang begitu mulia dan berharga ini kita sia-siakan dengan melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan bermalas-malasan dalam beribadah? Tidak malukah kita kapada ALLAH SWT yang memberikan kita nyawa dan melihat setiap perbuatan kita?

Wahai saudaraku, marilah kita berfastabiqul khairat (berlomba-lomba berbuat kebaikan), karena hanya seorang hamba yang mampu memanfaatkan setiap hela nafasnya untuk mengabdikan diri pada ALLAH SWT dan bermanfaat bagi alam dan orang banyaklah yang akan mencapai kesuksesan di dunia dan akhirat. Wallahua'lambishshowab.

Afwaminkum. Wabillahi taufiq wal hidayah.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

by : Irvan Riviandana (Mahib ats-Tsaqib al-Qeis)

selengkapnya...

Rabu, 09 Juni 2010

Hubungan Antara Allah, Alam dan Manusia

“Bismillahirrahmaanirrahiim….”
ASSALAMU’ALAIKUM WARRAHMATULLAHI WABARAKATUH !
Allah SWT adalah satu-satunya Tuhan yang pantas disembah karena Allah ialah Rabb semesta alam. Ialah zat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu yang ada di seluruh jagat ini. Allahlah yang Maha Pencipta yang telah menciptakan alam dan seisinya termasuk kita manusia. Allah SWT telah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 29 yang berarti, “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” Dalam ayat tersebut jelaslah bahwa Allah yang telah menciptakan bumi dan juga ketujuh langit di alam ini. Begitu juga dengan manusia sebagai ciptaan Allah. Bahkan dalam surat Al-Mukminun ayat 12-14 dengan jelas Allah SWT menjabarkan bagaimana Ia menciptakan manusia. “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.” Dalam ayat tersebut dengan jelas Allah SWT menjabarkan proses penciptaan manusia. Padahal para ilmuwan biologi kafir baru mengetahui proses pembentukan manusia itu pada abad ke-15 M. Sementara Al-Quran yang telah ada jauh sebelum masa itu yaitu pada sekitar abad ke-7 M telah menjabarkannya terlebih dahulu dengan detail dan masuk akal. Maka jelaslah bahwa Al-Quran itu bukan karangan seseorang, melainkan benar-benar firman Allah SWT Rabb semesta Alam yang Maha Pencipta lagi Maha Memelihara.
Dengan mengetahui hal itu, maka sudah sepantasnyalah kita sebagai hamba Allah SWT yang betakwa pada-Nya bersyukur dengan sebaik-baiknya. Allah berfirman dalam surat Yaasiin ayat 71-73 yang artinya, “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebahagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya? Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan. Dan mereka memperoleh padanya manfaat-manfaat dan minuman. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur?” Subhanallah, alangkah beruntungnya kita sebagai manusia. Kita diciptakan dengan bentuk yang paling baik dan kita diberi keistimewaan yang luar biasa sebagai makhluk yaitu kita diberi akal dan nafsu. Pada ayat di atas dijelaskan bahwa Allah SWT telah menyediakan alam sebagai fasilitas yang luar biasa berlimpahnya guna memenuhi kebutuhan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Namun seringkali manusia tidak menyadari rahmat dari Allah tersebut dan seringkali manusia kufur nikmat. Allah berfirman dalam surat Fushshilat ayat 49 yang artinya, “Dan apabila Kami memberikan nikmat kepada manusia, ia berpaling dan menjauhkan diri; tetapi apabila ia ditimpa malapetaka, maka ia banyak berdoa.” Sungguh Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Semoga kita tidak termasuk hamba Allah seperti yang dijelaskan pada ayat tersebut.

Namun memang seringkali kita melihat sifat manusia yang kufur nikmat itu. Salah satu hal yang paling jelas terlihat adalah kebiasaan manusia untuk menguras semua kekayaan alam tanpa memperdulikan kelestariannya. Padahal sesungguhnya di dalam ajaran islam selalu dijelaskan bagaimana cara memanfaatkan alam dengan semestinya. Bahkan Allah SWT dalam Al-Quran menyebutkan bahwa orang-orang merusak lingkungan itu adalah termasuk golongan orang munafik. ”Dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi." Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.” (Q. S. Al-Baqarah ; 11-12) Dalam ayat tersebut tampak bahwa Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi ini.

Pada kenyataannya saat ini manusia sudah tidak lagi memperhatikan keseimbangan alam dalam pengeksploitasiannya. Saat ini manusia sudah dikuasai nafsu untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya sehingga dalam memanfaatkan alam tak lagi memperdulikan dampak buruk terhadap keimbangan ekosistem alam di bumi ini. Hutan-hutan yang dulu lebat kini sudah gundul karena pohonnya habis ditebangi untuk berbagai macam keperluan industri. Ditambah lagi mayoritas kegiatan penebangan pohon tidak diikuti dengan kegiatan menanam pohon dengan persentase minimal setara dengan banyak pohon yang ditebang. Hal ini sungguh berakibat fatal, karena dengan demikian fungsi hutan sebagai penahan air, penyaring udara dan habitat bagi berbagai macam ekosistem flora dan fauna bisa musnah. Bila hal itu terjadi, maka jelaslah hanya dampak buruk yang akan kita terima sebagai konsekuensinya. Contohnya saja banjir bandang, tanah longsor dan yang paling parah ialah pemanasan global yang sekarang sedang terjadi. Dan ketika musibah itu terjadi, maka kita secara refleks akan berdo’a kepada Allah dengan hati yang ikhlas dan semata-mata karena Allah karena berharap kita segera diselamatkan dari musibah itu. Sungguh sangat sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Fushshilat tadi

Padahal hakekatnya manusia ini diciptakan oleh Allah ialah untuk menjadi khalifah di muka bumi ini. Hal tersebut dijelaskan Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 30 yang artinya, ” Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." Kita sebagai manusia benar-benar wajib untuk bersyukur karena kita sebagai manusia yang merupakan makhluk ciptaan Allah sama seperti tumbuhan, malaikat, hewan ataupun setan namun ternyata kita diberi suatu tanggung jawab yang istimewa. Apakah itu ? Yaitu Allah SWT mempercayakan bumiNya ini untuk diurus oleh kita manusia. Padahal sebelum Allah memberikan amanah mulia ini pada manusia, Allah telah terlebih dahulu menawarkannya pada para malaikat dan malaikat menyatakan tidak sanggup, lalu Allah juga menawarkannya kepada gunung namun gunung juga menyatakan tidak sanggup, begitu pula ketika ditawarkan kepada golongan jin serta makhluk ciptaan Allah yang lain, semuanya menyatakan tidak sanggup. Kemudian Allah mempercayakan amanah yang sungguh luar biasa berat ini kepada golongan manusia, lalu mengapa kita tidak bersyukur ?

Maka dari itu mari kita lihat kembali siapa diri kita sebenarnya. Amanah yang dibebankan oleh Allah di pundak manusia sungguh sangatlah berat. Apabila kita telah menyadari tanggung jawab itu, maka kita akan selalu bersyukur dan akan menjalankan fungsi dan tugas kita sebagai khalifah di muka bumi ini dengan baik. Yaitu kita akan benar-benar menjadi pemimpin di bumi ini dan menjaga alam ini. Kita tidak akan merusak hutan, mencemari laut dan tidak akan membuat polusi karena kita sadar bahwa bumi ini adalah titipan Allah SWT kepada manusia. Kita juga akan menjadikan bumi ini sebagai ladang amal sebagai bekal menuju kehidupan yang hakiki yaitu kehidupan akhirat, dengan cara menjaga kelestarian alam ini dan kita akan selalu berusaha sebisa mungkin agar peringatan Allah pada surat Ar-Ruum ayat 41 yang artinya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”, menjadi cambuk yang keras agar kita selalu istiqomah dalam bertauhid kepada Allah dan menjaga kelestarian alam ciptaan Allah yang Maha Mulia ini.

Kesimpulan dari artikel ini ialah kita harus menyadari bahwa hubungan antara Allah, alam dan manusia itu sangatlah jelas. Allah sebagai Sang Pencipta yang menciptakan alam beserta isinya, lalu Allah menciptakan makhluk yang bernama manusia sebagai pengurus di bumi ini. Manusia akan bertanggung jawab langsung kepada Allah tentang hasil dari kepengurusannya itu. Barang siapa yang beriman dan bertakwa hanya kepada Allah dan dia menjalankan amanah kekhalifahan itu dengan sebaik-baiknya, niscaya dia akan mendapatkan cinta dan kasih sayang Allah di dunia dan akhirat. Namun barang siapa yang ingkar kepada Allah, dia tidak memperdulikan perintah Allah SWT dan ajakan Rasulullah SAW, bahkan menentangnya, lalu dia berbuat kerusakan di bumi ini, niscaya dia akan mendapatkan murka Allah serta Laknatullah di dunia dan akhirat. Sesungguhnya alam ini akan menjadi saksi di hadapan Allah SWT dan tidak akan ada satu orang manusiapun yang bisa memungkiri perbuatannya selama di dunia ini ketika tiba masanya hari perhitungan karena sesungguhnya Allah SWT itu Maha Mengetahui Segala Sesuatu.

“Subhanakallahumma wabihamdika asysyhaduualla illaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaih…”

“Walhamdulillahirabbil’alaamiin…”

Oleh : Irvan Riviandana

selengkapnya...

Senin, 23 Februari 2009

JANGAN MINTA PADA PONARI

“Jangan minta pada Ponari.”, itulah kata-kata yang tepat untuk mengingatkan para pasien yang setengah sadar itu agar tidak melakukan syirik. Katakan kepada mereka, “Mintalah kalian kesembuhan itu hanya pada ALLAH SWT semata, karena Dialah Yang Maha Kuasa. Jangan kalian minta kesembuhan itu pada Ponari, ia hanya manusia biasa. Jangan pula kalian minta pada sebongkah batu kumal itu, itu hanya makhluk mati. Jangan pula kalian minta pada air yang penuh kuman bakteri itu, itu hanya makhluk mati yang tak bisa apa-apa.”

Ya, tragedi Ponari yang menggemparkan memang membuat banyak orang bertanya-tanya. Benarkah hal itu? Apakah sebongkah batu yang disertai restu Ponari dapat menyembuhkan berbagai penyakit yang bahan menurut medis sudah tak dapat disembuhkan? Memang ada hadist yang menyatakan bahwa semua penyakit itu ada obatnya kecuali 2 hal, yaitu tua dan mati. Tetapi apakah obat itu datang dengan cara yang aneh bin ajaib seperti itu?

Terlepas dari benar atau tidaknya hal itu, yang pasti praktek dukun cilik Ponari telah membuat sensasi yang luar biasa. Mulai dari kisahnya yang tidak masuk akal, jatuhnya korban tewas akibat padatnya antrian, jumlah pasien yang mencapai lebih dari 8000 orang dalam sehari, pendapatan Ponari yang super dahsyat yaitu lebih dari 50 juta dalam sehari dan banyak lagi sensasi-sensasi yang lainnya. Bocah kelas 3 SD dari Jombang ini benar-benar menjadi selebriti top menyaingi popularitas Ariel ‘Peterpan’.

Bila diperhatikan, ternyata kisah Ponari ini menyimpan banyak penyimpangan. Mulai dari segi islam, sosial, HAM, kesehatan dan sangat banyak lagi penyimpangan lainnya. Yang anehnya meskipun banyak masyarakat yang sudah mengetahui hal itu, tapi masih saja percaya dan berharap kesembuhan dari tangan Ponari. Bila kita tinjau dari kajian islam, maka sesungguhnya hal seperti itu sudah termasuk dalam perbuatan syirik karena kita memohon kepada selain daripada ALLAH. Padahal mayoritas dari para ‘PEMUJA PONARI’ itu adalah muslim. Apa yang mereka pikirkan? Padahal mereka setiap hari minimal 17 kali mereka membaca surat Al-fatihah yang di dalamnya ada ayat yang menyatakan hanya kepada ALLAH lah aku menyembah dan hanya kepada ALLAH lah aku MEMOHON PERTOLONGAN. Tapi pada kenyataannya mereka lebih percaya Ponari yang dapat menolong mereka ketimbang ALLAH SWT. Terlebih lagi kita semua juga tahu bahwa dosa syirik itu adalah dosa yang tidak diampuni oleh ALLAH SWT, na’udzubillahimindzaligh.

Tapi nampaknya untuk memberantas keyakinan mereka tidaklah mudah. Mereka yang telah dirasuki pikiran berobat murah tapi manjur itu sudah sangat yakin akan kesaktian Ponari. Belum lagi ditambah kesaksian pasien Ponari yang sebelumnya lumpuh sekarang sudah normal kembali akibat meminum air celupan ‘batu petir’ itu, bertambah yakinlah mereka. Saking sangat yakinnya (saya tidak tahu apakah mereka yakin atau ‘kurang ilmu’) mereka rela meminun air comberan yang kotor, bau dan penuh bibit penyakit hanya karena air comberan itu telah dicelupkan batu oleh Ponari.

Pada dasarnya tidak masalah apabila kita kaum muslimin dan muslimat mencari obat untuk menawar penyakit yang sedang kita derita. Tetapi kita harus selalu ingat bahwa apabila kita sembuh, maka itu atas kehendak ALLAH, bukan karena kemanjuran obat atau kehebatan Sang Tabib. Maka dari itu, memohonlah hanya kepada ALLAH dan bersyukurlah selalu padaNya. Ingatlah, apabila kita bersyukur pada ALLAH, maka ALLAH akan menambah nikmatNya. Tapi bila kita kufur nikmat, maka sesungguhnya azab ALLAH sangatlah pedih.

Begitu pula halnya dengan para pasien Ponari. Tidak masalah apabila kita mencoba obat yang diberikan Sang Dukun Cilik. Namun kita harus tetap ingat bahwa itu hanya sebagai ikhtiar kita untuk mengharap kesembuhan dari ALLAH sehingga kita tidak mengharap kepada selain dari ALLAH dan kita tidak melakukan perbuatan syirik. Berobatlah sewajarnya. Tetap yakini bahwa ALLAH lah yang memberi kesembuhan. Apabila setelah meminum air dari Ponari maka ternyata sembuh, bersyukurlah hanya kepada ALLAH. InsyaAllah kita akan terhindar dari perbuatan syirik dan dosa.

Pada intinya tragedi Ponari ini harus jadi pelajaran berharga untuk kita semua. Juga dapat menjadi sasaran dakwah islamiyah yang tepat. Tragedi Ponari ini juga merupakan tanggung jawab kita bersama untuk meluruskannya apabila terjadi penyelewengan-penyelewengan yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist. Maka dari itu mari kita semua sama-sama saling mengingatkan akan kebaikan karena itu merupakan kewajiban kita sebagai umat islam.

Akhirnya, hal ini kembali lagi kepada pembinaan masyarakat yang merupakan tanggung jawab Pemerintah. Mungkin Tragedi Ponari ini tidak akan terjadi apabila impian masyarakat yaitu berobat murah atau bahkan gratis tapi berkualitas dapat diwujudkan. Ini juga merupakan PR bagi para Amir Bangsa ini untuk mengentaskan kemiskinan yang menjadi-jadi di era krisis finansial global ini.

By : ipan


selengkapnya...